Nikita Mirzani Ditangkap di Mal Senayan City, Polisi Beberkan Alasannya

JAKARTA, - Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Ia ditangkap di tempat umum karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pada 20 Juni untuk pemeriksaan tanggal 24 Juni. Namun karena Nikita tidak hadir, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022.

"Namun pada hari tersebut tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (21/7/2022).

Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa berkas perkara tindak pidana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani telah dikirim pada tanggal 12 Juli 2022.

"Dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan berupa alat bukti satu unit iPad merek Apple dari kediaman tersangka NM," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyidik Polresta Serang Kota sudah membawa surat tugas saat melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani.

"Dengan terlebih dahulu penyidik menunjukkan identitasnya dan menunjukkan surat tugas dan surat perintah penangkapan. Kemudian meminta tersangka NM masuk ke dalam mobil," ucapnya.



sumber: www.jitunews.com